Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, melalui kerjasama dengan Klinik Mata Matanya yang berada di Jalan Tebet Barat Dalam X Kav.12 Jakarta Selatan, PERTUNI akan mengadakan Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis bagi warga tidak mampu dari beberapa wilayah di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Katarak merupakan salah satu penyebab kebutaan yang dapat dicegah dan ditanggulangi jika penderitanya mendapatkan penanganan medis pada saat yang tepat. Oleh karena itu, tujuan dilaksanakannya Operasi Katarak Gratis ini, yaitu untuk menekan dan menanggulangi tingginya tingkat kebutaan di Indonesia yang menurut Kementerian Kesehatan adalah 1,5 % (satu setengah persen) dari jumlah penduduk. Hal ini berarti, penyelenggaraan Operasi Katarak Gratis ini sejalan dengan Program WHO– Vision 2020 yang menyebutkan “A world in which nobody is needlessly visually impaired, where those with unavoidable vision loss can achieve their full potential and where there is universal access to comprehensive eye care services.”. Tujuan dari program ini, yaitu mengurangi risiko kebutaan hingga 25 persen pada tahun 2019 mendatang, dengan mengacu pada prevalansi tahun 2010.
Pada periode ini operasi katarak gratis akan diikuti oleh 40 (empat puluh) warga tidak mampu. Adapun pelaksanaan Operasi Katarak akan dilaksanakan dengan tiga tahapan. Pemeriksaan awal tahap satu untuk 20 orang akan dilaksanakan 15 Agustus 2016. Pemeriksaan awal tahap kedua untuk 20 orang berikutnya akan dilaksanakan tanggal 18 Agustus 2016. Sedangkan, pelaksanaan operasi katarak untuk mereka yang memenuhi syarat akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2016.
Operasi katarak Gratis ini berlangsung berkat kerjasama Pertuni bersama Yayasan Damandiri dan Klinik Mata Matanya. Pertuni berharap kerjasama ini dapat terus berkesinambungan, mengingat masih banyak warga DKI Jakarta tidak mampu yang membutuhkan bantuan operasi katarak gratis.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Ibu Mahretta Maha, Ketua II DPP Pertuni, pada nomor 081219935244
- Sekertariat DPP Pertuni, pada nomor 021-8005480